Raga Jati Utama Furniture: Jaminan Kepercayaan dengan Kontrak Jual Beli Transparan

Kontrak Jual Beli Furniture dengan Raga Jati Utama: Jaminan Kepercayaan dan Transparansi

Jepara, Jawa Tengah, September 2025

#RagaJatiUtama #UdienWidjaya #RagataID #RagaJatiUtamaFurniture #MebelRagaJatiUtama #FurnitureJati #MebelJati #KayuJatiAsli #TeakFurniture #MejaJati #KursiJati #LemariJati #TempatTidurJati #FurnitureJatiKedung #MebelKedung #JeparaFurniture #FurnitureJatiJepara #MebelJepara #FurnitureJawaTengah #FurnitureKlasik #FurnitureMinimalis #DesainInteriorJati #HomeDecorJati #ElegansiKayu #KualitasJati #HandmadeFurniture #CustomFurnitureJati #FurnitureLuxor #SofaModern
potret - Raga Jati Utama - Udien Widjaya 

Raga Jati Utama furniture berkomitmen untuk memberikan pengalaman belanja yang aman dan transparan bagi setiap pelanggan. Kami percaya bahwa kepercayaan adalah fondasi utama dalam setiap transaksi. Oleh karena itu, untuk pesanan dalam jumlah besar atau yang membutuhkan detail khusus, kami menyediakan draf Kontrak Perjanjian Jual Beli Furniture yang bisa digunakan untuk melindungi hak dan kewajiban kedua belah pihak.

Kontrak ini berfungsi sebagai bukti kesepakatan tertulis yang mengikat, memastikan bahwa setiap detail dari pesanan Anda, mulai dari spesifikasi produk, harga, hingga jadwal pengiriman, terjamin sesuai dengan yang disepakati. (selengkapnya 1).

Draf Kontrak Perjanjian Jual Beli Furniture Kontrak ini dibuat dan disepakati antara:

PIHAK PERTAMA (Penjual)
Nama Lengkap: Udien Widjaya, Pemilik Raga Jati Utama furniture.
Alamat: [Alamat Lengkap Raga Jati Utama, Jepara, Jawa Tengah]
No. Kontak: +62 853-2600-8820 dan +62 856-4312-0819

Bertindak untuk dan atas nama Raga Jati Utama furniture. (cari tahu).

PIHAK KEDUA (Pembeli)
Nama Lengkap: [Nama Lengkap Pembeli]
Alamat: [Alamat Lengkap Pembeli]
No. Kontak: [Nomor Kontak Pembeli]

Bertindak untuk dan atas nama diri sendiri.

Pasal 1: Objek Jual Beli
Pihak Pertama setuju untuk menjual dan Pihak Kedua setuju untuk membeli furniture dengan detail spesifikasi yang tercantum dalam lampiran kontrak ini, meliputi: jenis produk, bahan, ukuran, warna, dan jumlah.

Pasal 2: Harga dan Pembayaran
Total harga untuk furniture adalah Rp. [Jumlah dalam Angka] ([Jumlah dalam Huruf] Rupiah).

Pembayaran dilakukan secara bertahap:
 * Pembayaran I (DP): Sebesar [Jumlah DP] dibayarkan saat penandatanganan kontrak.
 * Pembayaran II (Pelunasan): Sisa pembayaran [Jumlah Pelunasan] dibayarkan setelah barang selesai dan siap dikirim, atau saat barang diterima oleh pembeli (sesuai kesepakatan).

Pasal 3: Pengiriman Barang
Pengiriman barang akan dilaksanakan dalam waktu [Jumlah Hari] hari kerja setelah pembayaran penuh diterima. Biaya pengiriman ditanggung oleh [Pihak yang Menanggung Biaya Kirim].

Pasal 4: Jaminan dan Garansi
Raga Jati Utama menjamin bahwa semua produk yang dijual dalam kondisi baik dan bebas dari cacat produksi. Sesuai kebijakan garansi resmi kami, Pihak Kedua berhak melaporkan kerusakan dalam masa garansi dengan menyertakan bukti berupa foto dan video yang jelas, serta faktur pembelian. Raga Jati Utama akan bertanggung jawab untuk perbaikan atau penggantian barang yang rusak akibat kelalaian produksi.

Pasal 5: Penyelesaian Perselisihan
Apabila terjadi perselisihan, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikannya secara musyawarah. Jika tidak tercapai mufakat, perselisihan akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku. (selengkapnya 1).

Catatan Penting:
Draf kontrak ini adalah contoh yang dapat disesuaikan. Setiap poin dapat dinegosiasikan dan diubah sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak. Untuk pertanyaan lebih lanjut, Anda dapat menghubungi Raga Jati Utama furniture langsung melalui nomor kontak resmi yang tercantum di atas. (telusuri).

Komentar

Postingan Populer